Angaran Tak Cair, Bawaslu Pasrah

Angaran Tak Cair, Bawaslu Pasrah

\"Bawaslu\"BENGKULU, BE - Hingga kemarin (15/1) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu belum juga mendapatkan tambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,5 miliar.Meskipun sebelumnya anggaran itu sudah disetujui dan dimasukkan ke dalam APBD 2016.

\"Sebenarnya saya tidak mau berkomentar lagi masalah anggaran, karena sudah lama tak kunjung ada kejelasan,\" kata Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Pengawasan Pelanggaran, Ediansyah Hasan SH, saat diwawancarai, kemarin (15/1).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran honor atau gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, honor atau gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Provinsi Bengkulu dan sejumlah kegiatan evaluasi serta pelaksanaan laporan pengawasan yang dilakukan Panwascam.

\"Kalau Pemprov tidak mau memberikan anggaran, ya tidak apa-apa, berarti kami bekerja lillahi ta\'ala saja dan inilah kontribusi kami untuk negara,\" ungkap Ediansyah dengan nada pasrah.

Terlebih ia mendapatkan informasi bahwa anggota DPRD Provinsi Bengkulu agak keberatan memberikan anggaran kepada Bawaslu, karena dinilainya Bawaslu tidak bekerja.

\"Kan ada yang bilang kami hanya menganggur saja tidak bekerja, kalau memang penilaiannya seperti itu, ya silakan saja, yang jelas kami bekerja profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,\" ungkapnya.

Ia menjelaskan masa tugas Panwaslu dan Panwascam sendiri akan berlangsung hingga Februari besok atau tinggal 1 bulan lagi. Dalam waktu 1 bulan ini mereka membuat laporan pertanggungjawaban pengawasan yang mereka lakukan untuk disampaikan ke Bawaslu guna dievaluasi.

\"Laporan pengawasan setiap Panwaslu akan kami evaluasi dan mereka harus bertanggungjawab penuh atas laporan tersebut,\" tegasnya.

Dikonfirmasi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rezeki SH mengatakan, masalah anggaran ia mempersilakan Bawaslu berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Asisten III. Sebab, anggaran untuk 2016 ini sudah disahkan dan verifikasi Mendagri pun sudah turun, sehingga ranahnya bukan lagi pihaknya sebagai anggota DPRD.

\"Saya kurang paham masalah anggaran untuk Bawaslu atau penyelenggara Pilkada, silakan mereka ke Pemprov langsung,\" ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Bengkulu Dr H Suhajar Diantoro MSi memastikan bahwa anggaran tambahan untuk Bawaslu tersebut akan dicairkan, hanya saja ia belum bisa memastikan waktunya karena masalah ada proses yang harus diselesaikanya di Biro Keuangan.

\"Pelaksanaan Pilkada ini merupakan amanah Undang Undang yang biayanya ditanggung APBD, karena itu kita siapkan anggarannnya, kalau kurang akan kita tambah,\" singkatnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: